POLITIK DAN PEMBUATAN
KEBIJAKAN DALAM KESEHATAN DAN KEPERAWATAN
Disusun guna memenuhi
tugas keperawatan profesional
Dosen pengampu
Hj. Iftikhatun
Afifah,S.Kep,Ns
Disusun Oleh:
Kelompok 1
AKADEMI KEPERAWATAN
ALHIKMAH 2
Benda – Sirampog –
Brebes
2012
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr.
Wb.
Puji syukur kehadirat Allah SWT
yang senantiasa melimpahkan berkah rohmah hidayah serta inayahNya kepada kita
semuanya sehingga kita diberi kekuatan, kesehatan, dan kesabaran untuk dapat
menyelesaikan makalah ini tidak lebih dari kurun waktu yang ditentukan.
Shalawat serta salam kita haturkan kepada junjungan kita Nabiullah Muhammad SAW
yang telah membimbing dan membawa kita
ke alam yang penuh dengan ilmu dan iman. Semoga beliau selalu memberi syafa’at
kepada kita semua sebagai umatnya kelak di hari kiamat.
Demikianlah sedikit pengantar dari
kami, mudah-mudahan berkenan di hati bapak ibu dosen pembimbing dan teman-teman
semua. Dengan segala kerendahan hati, beginilah keadaan karya kami. Masih jauh
dari kata sempurna. Karena kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT. Maka dari
itu, kami mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun dari bapak ibu
dosen pembimbing serta teman-teman semua demi kemajuan kami semua.
Benda, November 2012
Penulis
BAB I
Pendahuluan
Profesionalisme
keperawatan merupakan proses dinamis dimana profesi keperawatan yang telah
terbentuk mengalami perubahan dan perkembangan karakteristik sesuai dengan
tuntutan profesi dan kebutuhan masyarakat. Proses profesionalisasi merupakan
proses pengakuan terhadap sesuatu yang dirasakan, dinilai dan diterima secara
spontan oleh masyarakat. Profesi keperawatan, profesi yang sudah mendapatkan
pengakuan dari profesi lain, dituntut untuk mengembangkan dirinya untuk berpartisipasi
aktif dalamsistem pelayanan kesehatan di Indonesia agar keberadaannya mendapat
pengakuan dari masyarakat. Untuk mewujudkan pengakuan tersebut, maka perawat
masih memperjuangkan langkah-langkah profesionalisme sesuai dengan keadaan dan
lingkungan social di Indonesia. Proses ini merupakan tantangan bagi perawat
Indonesia dan perlu dipersiapkan dengan baik, berencana, berkelanjutan dan
tentunya memerlukan waktu yang lama.
Latar Belakang
Institusi pendidikan keperawatan sangat
bertanggung jawab dan berperan penting dalam rangka melahirkan generasi perawat
yang berkwalitas dan berdedikasi. Sejalan dengan berkembangnya institusi
pendidikan keperawatan di Indonesia semakin bertambah jumlahnya. Motivasi dari
pendirian institusi pendidikan keperawatanpun sangat bervariasi dari alasan
“Bisnis” sampai dengan “Sosial”. Dan yang kemudian menjadi pertanyaan dan
keganjilan adalah banyaknya pemilik dan pengelola institusi pendidikan
keperawatan ini yang sama sekali tidak memiliki pemahaman yang cukup
tentang keperawatan baik secara disiplin
ilmu atau profesi. Ini menjadi penyebab rendahnya mutu lulusan dari pendidikan
keperawatan yang ada di Indonesia dan tidak siap untuk bersaing.
Salah satu tolok ukur kwalitas dari perawat
dipercaturan Internasional adalah kemampuanuntuk dapat lulus dalam Ujian
Kompetensi Keperawatan seperti ujian NCLEX-RN dan CGFNS sebagai syarat mutlak
bagi seorang perawat untuk dapat bekerja di USA. Dalam hal ini kualitas dan
kemampuan perawat Indonesia masih sangat memprihatinkan. Di Kuwait pernah
terjadi fakta yang memalukan sekaligus menjatuhkan kredibilitas bangsa terutama
system pendidikan keperawatan yang ada di Indonesia memiliki permasalahan yang
berkaitan dengan Higher Education bagi perawat Indonesia yang bekerja di Kuwait
BAB II
PEMBAHASAN
1. ARTI KEMERDEKAAN DALAM POLITIK BANGSA
INDONESIA
a. Proklamasi Kemerdekaan tanggal :17
Agustus 1945merupakan puncak keberhasilan perjuangan Bangsa Indonesia
membebaskan diri dari penjajahan. Sejarah saat ini Bangsa Indonesia bebas
menentukan politiknya sendiri.
b. Salah satu pendiri bangsa Indonesia Bung
Karno mengatakan Kemerdekaan bukanlah tujuan melainkan merupakan jembatan emas
untuk mencapai tujuan.
c. Para pendiri bangsa Indonesia telah
merumuskan tujuan nasional cita – cita bangsa Indonesia sebagaimana tercantum
dalam pembukaan UUD 1945, alinea 4, sebagai berikut :”pemerintah Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memejukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial”. Untuk mencapai tujusn tersebut mutlsk perlu dilaksanakan
pembangnan nasional.
d. Untuk merealisasikan politik dan pembangunan
nasional, pada tanggal :18 Agustus 1945, PPKI mengangkat Presiden dan Wakil
Presiden dan menetapkan UUD 1945.
2. PEMBANGUNAN NASIONAL
a. Pengertian
Pembangunan Nasional
adalah pembangunan disegala bidang kehidupan yang berkesinambungan, yang
merupakan suatu rangkaian pembangunan menyeluruh, terpadu, terarah dan
terencana.
b. Landasan Pembangunan Nasional
1) Landasan Idiil : Pancasila
2) Landasan Konstitusional : UUD 1945
c. Tujuan Pembangunan Nasional
Terwujudnya suatu
masyarakat yang adil dan makmur, merata material dan sepiritual berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945
d. Pola Pembangunan Nasional
1) Agar supaya pelaksanaan pembangunan
terarah dan terpadu serta untuk mencapai tujuan adanya haluan / arah yang
dirumuskan menjadi Pola Pembangunan Nasional.
2) Dari tahun 1945 sampai saat ini bangsa
indonesia telah mengalami 3 periode / orde Pemerintahan dengan Pola Pembangunan
Nasional yang berada sebagai berikut:
a) Tahun 1945 – 1966 : Pemerintahan Orde
Lama Pola Pembangunan Nasional:
Ø Garis – Garis Besar Haluan Politik
Ø Garis – Garis Besar Haluan Pembangunan
b) Tahun 1966 – 1998 : Pemerintahan Orde
Baru, Pola Pembanguanan Nasional : Garis – Garis Besar Haluan Negara dan
Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA)
c) Tahun 1998 – sekarang : Pemerintahan Orde
Reformasi, Pola Pembangunan Nasional :
Program Pembangunan Nasional (PROPENAS)
e. Bidang – Bidang Pembangunan Nasional
Bidang – Bidang
Pembangunan Nasional meliputi :
I. Bidang Ekonomi
II. Bidang Kesejahteraan Rakyat,
Pendidikan dan Kebudayaan
III. Bidang Agama dan Kepercayaan
Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
IV. Bidang Hukum
V. Bidang Politik,Aparatur
Negara,Penerangan,Komunikasi dan Media Masa.
VI. Bidang Pertahanan Nasional
Pembangunan Kesehatan
termasuk dalam Bidang Kesejahteraan Rakyat, Pendidikan dan Kebudayaan.
3. PEMBANGUNAN KESEHATAN
a) Kedudukan
Pembangunan Kesehatan
merupakan salah satu bagian dan modal utama dari Pembangunan Nasional.
b) Landasan Kebijakan Pembangunan Kesehatan
sebagai berikut:
1) UU Nomor : 23 tahun 1992 tentang
kesehatan
2) UU Nomor : 25 tahun 2000 tentang PROPENAS
3) Kep. Man. Kesh. Nomor
:131/MENKES/SK/II/2004, tentang : Sistem
Kesehatan Nasional
4) Keputusan Menteri Kesehatan Nomor :
574/MENKES/SK/IV/2000, tentang : Kebijakan
Kesehatan Indonesia Sehat 2010
5) Keputusan Menteri Kesehatan Nomor :
1202/MENKES/SK/VIII/2003, tentang : Indikator Indonesia Sehat 2010.
c) Kebijakan Pembangunan Kesehatan Menuju
Indonesia Sehat 2010
1) Paradigma Pembangunan Sehat merupakan
Dasar Pandang Baru dan Mmodel Pembangunan Kesehatan yang dalam jangka panjang :
a. mendorong masyarakat untuk bersikap lebih mandiri dalam
menjaga kesehatan mereka sendiri.
b. Mengutamakan upaya pelayanan yang
bersifat promotif dan preventif yang didukung oleh upaya kuratif dan
rehabilitatif.
2) Visi Pembangunan Sehat
Visi adalah Gambaran
masyarakat Indonesia dimasa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan
kesehatan dirumuskan sebagai :”INDONESIA
SEHAT 2010” yang dilandasi dengan:
a. Penduduk Indonesia hidup dalam
lingkungan dan dengan prilaku sehat.
b. Penduduk indonesia memiliki kenangan
untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata.
c. Penduduk Indonesia memiliki derajat
kesehatan yang setinggi – tingginya diseluruh wilayah Republik Indonesia.
3) Misi Pembangunan Sehat
a. Menggerakan pembangunan nasional
berwawasan kesehatan
b. Mendorong kemandirian masyarakat untuk
hidup sehat
c. Memelihara dan meningkatkan pelayanan
kesehatan yang bermutu,merata dan terjangkau.
d. Memelihara dan meningkatkan kesehatan
individu,keluarga, dan masyarakat beserta lingkungan.
4) Tujuan pembangunan Kesehatan
Meningkatkan
kesadaran,kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud
derajat kesehatan masyarakat yang optimal, melalui terciptanya Visi Indonesia sehat 2010.
5) Indikator Indonesia Sehat 2010
Untuk mendapatkan
gambaran yang lebih kongkrit / nyata tentang Visi Indonesia Sehat 2010 telah ditetapkan indikator –
indikator dan target – target yang ingin dicapai pada tahun 2010, melalui
Kep.Kesh Nomor :2012/MENKES/VIII/2003, tentang : Indikator Indonesia Sehat
2010.
a. Pengertian
Indikator adalah
Variabel yang dapat digunakan untuk mengevaluasi keadaan atau status dan
memungkinkan dilakukannya pengukuran terhadap perubahan – perubahan yang
terjadi dari waktu ke waktu
b. Pengelompokan indikator
1) Indikator hasil akhir :
Indikator derajat
kesehatan : Mortalitas,Morbiditas,status Gizi
2) Indikator hasil antara
Indikator yang
mempengaruhi derajat kesehatan :perilaku sehat,akses dan mutu pelayanan
kesehatan.
3) Indikator proses dan masukan,meliputi
:pelayanan kesehatan, sumber daya kesehatan,manajemen kesehatan dan konstribusi
sektor terkait.
c. Target indikator
Beberapa target
indikator pada akhir tahun 2010 antara lain :
A. Indikstor mortslitas
Ø Angka kematian bayi per 1000 kelahiran
hidup:40
Ø Angka harapan hidup waktu lahir :67,9 tahun
B. Indikator Morbiditas :
Ø Angka kesakitan DBD per 100000 penduduk :2
Ø Angka kesakitan HIV terhadap penduduk
beresiko ;0,9
C. Indikator status gizi
Prosentase balita
dengan gizi buruk :15
6) Kebijakan pembangunan kesehatan
a. Pemantapan kerjasama lintas sektoral
b. Peningkatan perilaku, kemandirian
masyarakat dan kemitraan swasta
c. peningkatan kesehatan lingkungan
d. Peningkatan upaya kesehatan
e. Peningkatan sumber daya kesehatan
f. Peningkatan kebijakan dan manajemen
pembangunan kesehatan
g. Peningkatan perlindungan masyarakat
terhadap penggunaan formasi, makanan, dan alat kesehatan yang tidak absah /
illegal
h. Peningkatan ilmu pengetahuan dan
teknologi kesehatan.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Adapun kesimpulan dari
makalah yang telah dibahas pada bab sebelumnya adalah sebagai berikut :
1) Kebijakan pembangunan kesehatan
a. Pemantapan kerjasama lintas sektoral
b. Peningkatan perilaku, kemandirian
masyarakat dan kemitraan swasta
c. peningkatan kesehatan lingkungan
d. Peningkatan upaya kesehatan
e. Peningkatan sumber daya kesehatan
f. Peningkatan kebijakan dan manajemen
pembangunan kesehatan
g. Peningkatan perlindungan masyarakat
terhadap penggunaan formasi, makanan, dan alat kesehatan yang tidak absah /
illegal
h. Peningkatan ilmu pengetahuan dan
teknologi kesehatan.
DAFTAR PUSTAKA
Rahajo J.Setiajadji.
2002. Aspek Hukum Pelayanan Kesehatan Edisi 1. Jakarta:EGC
Posting Komentar