Makalah ini Diajukan
Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mandiri
Mata Kuliah : Bahasa
Indonesia
Disusun Oleh :
Sri Rokhimi
(14123351253)
(USHULUDIN/ AQIDAH
FILSAFAT/1)
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGARI (IAIN)
SYEKH NURJATI CIREBON
1433 H/ 2012 M
Jln. Pejuangan By Pass
Sunyaragi Cirebon (0231) 48126
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tarekat bila dilihat
secara etimologis mempunyai arti “jalan”. Jalan yang dimaksud adalah jalan yang
ditempuh oleh para sufi menuju Allah, menurut Syekh Muhammad Amin Al-Kurdiy
dalam bukunya Mustafa (2010: 280) tarekat adalah pengalaman
syari’at,melaksanakan beban ibadah (dengan tekun) dan menjauhkan (diri) dari (sikap)
mempermudah (ibadah), yang sebenarnya memang tidak boleh dipermudah.
Namun, dalam
perkembangannya pengertian tarekat mengalami perluasan, tarekat bukan hanya
suatu jalan yang dilalui oleh para sufi untuk mendekatkan diri kepada Allah
tetapi tarekat menjadi suatu organisasi yang melembaga dikalangan para pengikut
tarekat tersebut. Tarekat yang sudah menjadi sesuatu yang lembaga dipimpin oleh
seorang syekh yang mengajarkan tentang tata cara melakukan ibadah yang terdapat
dalam tarekat tersebut. Pada intinya tarekat itu lebih terstruktur daripada
tasawuf.
Menurut Anwar (2010:
308) hakikat tarekat yang sebenarnya adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah
SWT. melalui ajaran-ajaran tasawuf yang dilakukan dibawah bimbingan seorang
guru atau syekh.
Apabila dihubungkan
antara tasawuf dan tarekat, hubungan yang ada di dalamnya adalah tasawuf
merupakan usaha mendekatkan diri kepada Allah SWT. dan tarekat merupakan jalan
yang ditempuh seseorang dalam usahanya mendekatkan diri kepada Allah SWT.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan tarekat?
2. Bagaimana sejarah munculnya tarekat?
3. Bagaimana sejarah perkembangan tarekat?
4. Bagaimana tarekat di Indonesia?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui arti sebenarnya sebuah
tarekat
2. Untuk mengetahui sejarah dan perkembangan
tarekat
3. Agar dapat mendeskipsikan sejarah dan
perkembangan tarekat
PEMBAHASAN
A. Teori
1. Pengertian Tarekat
Menurut Jaiz (2005 :
119) tarekat berasal dari bahasa arab yaitu thariqah yang artinya jalan.
Kemudian mereka maksudkan sebagai jalan menuju tuhan; ilmu batin, tasawuf.
Sedangkan menurut
Mustofa (2010: 280), istilah tarekat berasal dari kata At-Tariq (jalan) menuju
kepada hakikat, atau dengan kata lain pengalaman syariat.
Menurut Huda (2008: 61)
secara istilah, tarekat mengandung arti jalan menuju Allah guna mendapatkan
ridha-Nya dengan cara manaati ajaran-Nya.
Menurut L. massignon
dalam buku Mustofa (2010: 281) yang pernah mengadakan penelitian terhadap
kehidupan tasawuf dibeberapa Negara islam, menarik suatu kesimpulan bahwa
istilah tarekat mempunyai dua macam pengertan, yaitu:
a. Tarekat yang diartikan sebagai
pendidikan kerohanian yang sering dilakukan oleh orang-orang yang menempuh
kehidupan tasawuf, untuk mencapai suatu tingkatan kerohanian yang disebut
”Al-Maqamat” dan “Al-Ahwal”. Pengertian yang seperti ini, menonjol sekitar abad
ke-IX dan ke-X Masehi.
b. Tarekat yang diartikan sebagai
perkumpulan yang didirikan menurut aturan yang telah dibuat oleh seorang Syekh
yang menganut aliran tarekat tertentu. Maka dalam perkumpulan itulah seorang
Syekh yang menganut suatu aliran yang mengajarkan Ilmu Tasawuf menurut aliran
tarekat yang dianutnya, lalu diamalkan bersama dengan murid-muridnya.
Pengertian seperti ini, menonjol sesudah abad ke-IX Masehi.
2. Sejarah timbulnya tarekat
Ditinjau dari segi
historisnya, kapan dan tarekat mana yang mula-mula timbul sebagai suatu
lembaga, sulit diketahui dengan pasti. Namun menurut Asy-Syibi dalam buku Anwar
(2008: 207) mengungkapkan tokoh yang pertama kali memperkenalkan sistem
thariqat (tarekat) adalah Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Baghdad, Sayyid Ahmad
Ar-Rifa’I di Mesir dengan tarekat Riffa’iyah, dan Jalal Ad-din Ar-Rumi di
Parsi.
Tarekat pada awal
kemunculannya memang dibawa oleh ketiga tokoh diatas, menurut teori lain
tentang sejarah kemunculan tarekat yang dikemukakan oleh John O Voll dalam buku
Anwar (2008: 208) adalah:
Ia menjelaskan bahwa
penjelasan mistis terhadap Islam muncul sejak awal sejarah islam, dan para sufi
yang mengembangkan jalan-jalan spiritual personal mereka dengan melibatkan
praktik-prektik ibadah, pembacaan kitab suci, dan kepustakaan tentang
kesalehan. Para sufi ini terkadang terlibat konflik dengan otoritas-otoritas
dalam komunitas islam dan memberikan alternative terhadap orientasi yang lebih
bersifat legalistik, yang disampaikan kebanyakan ulama. Namun, para sufi secara
bertahap menjadi figur-figur penting dalam kehidupan keagamaan di kalangan
penduduk awam dan mulai mengumpulkankelompok-kelompok pengikut yang
diidentifikasi dan diikat bersama oleh jalan tasawuf khusus (tarekat) sang
guru. Menjelang abad ke-12 M (ke-5 H), jalan-jalan ini mulai menyediakan basis
bagi kepengikutan yang lebih permanen, dan tarekat-tarekat sufi pun muncul sebagai
organisasi sosial utama dalam komunitas islam.
Pada awal
kemunculannya, tarekat berkembang dari dua daerah, yaitu khurasan (Iran) dan
mesepotamia (Irak).
3. Perkembangan tarekat
Pertumbuhan tarekat
telah dimulai sejak abad ke-3 dan ke-4 H, namun perkembangan dan kemajuannya
terjadi pada abad ke-6 dan ke-7 H. Menurut Fata (2011: 2) awal perkembangan
tarekat yang mulai dikenal oleh kalangan banyak adalah:
Tarekat telah dikenal
di dunia Islam terutama di abad ke 12/13 M (6/7 H) dengan hadirnya tarekat
Qadiriyah yang didasarkan pada sang pendiri Abd Qadir al-Jailani (1077-1166 M),
seorang ahli fiqih Hanbalian yang memiliki pengalaman mistik mendalam. Setelah
al-Jilani wafat, ajaran-ajarannya dikembangkan oleh anak-anaknya dan menyebar
luas ke Asia Barat dan Mesir. Tarekat Qadiriyah ini mengikuti corak tasawufnya
al-Gazali, yaitu tasawuf suni.
Pada perkembangannya,
kata tarekat mengalami pergeseran makna. Jika pada awalnya tarekat berarti
jalan yang ditempuh oleh seorang sufi dalam memndekatkan diri kepada Allah maka
pada tahap selanjutnya istilah tarekat digunakan untuk menunjuk pada suatu metode
psikologi yang dilakukan oleh guru tasawuf (mursyid) kapada muridnya untuk
mengenal tuhan secara mendalam.
Dari sinilah,
terbentuklah suatu tarekat, dalam pengertian “jalan menuju tuhan di bawah
bimbingan seorang guru”. Setelah suatu tarekat memiliki anggota yang cukup
banyak maka tarekat tersebut kemudian dilembagakan dan menjadi sebuah
organisasi tarekat. Pada tahap ini, tarekat dimaknai sebagai “organisasi
sejumlah orang yang berusaha mengikuti kehidupan tasawuf”. Dengan demikian,
menurut Huda (2008: 63) di dunia islam dikenal beberapa tarekat besar, seperti
Tarekat Qadiriyah, Naqsabandiyah, Syathariyah, Sammaniyah, Khalwatiyah,
Tijaniyah, Idrisiyah, dan Rifaiyah.
Dilihat dari ajaran
ortodoks Islam, menurut Huda (2008: 63) ada tarekat yang dipandang sah
(mu’tabarah) dan ada pula tarekat yang dianggap tidak sah (ghair mu’tabarah).
Penjelasan dari keduanya yaitu:
Suatu tarekat dianggap
sah jika memiliki mata rantai (silsilah) yang mutawatir sehingga amalan dalam
tarekat tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara syari’at. Sebaliknya, jika
suatu tarekat tidak memiliki mata rantai (silsilah) yang mutawatir sehingga
ajaran tarekat tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan secara syari’at maka
ia dianggap tidak memiliki dasar keabsahan dan oleh karenanya disebut tarekat
yang tidak sah (ghair al-mu’tabarah).
Tarekat-tarekat di
seluruh dunia islam mengambil beragam bentuk. Rentangnya, mulai dari tarekat
sederhana berupa serangkaian kegiatan ibadah hingga organisasi antarwilayah
yang amat besar dengan struktur yang diartikan secara hati-hati.
4. Tarekat di Indonesia
Pertumbuhan dan
perkembangan tarekat di Indonesia berjalan seiring dengan perkembangannya di
Negara-negara islam. Setiap putra Indonesia yang kembali dari menuntut ilmu di
Mekkah dapat dipastikan membawa ijazah dari syaiknya untuk mengajarkan tarekat
tertentu di Indonesia. Menurut Shihab (2009: 186) murid yang mengajarkan
tarekat setelah berguru di mekkah mereka adalah:
Fansuri, adalah syaikh
tarekat Qadiriyah; Al-Raniri adalah syaikh tarekat Riffaiyah; ‘Abdul Al-Rouf
Sinkel adalah syaikh tarekat Syattariyah; dan Al-Palimbani adalah syaikh
tarekat sammaniyah. Bahkan yang disebut terakhir mengarang buku khusus yang
menjelaskan kaidah dan syarat-syarat untuk menjadi pengikut Sammaniyah. Mereka
merupakan syaikh yang memperkenalkan tarekat-tarekat tersebut di Indonesia.
Di antara
tarekat-tarekat yang umumnya memperoleh simpati dan banyak pendukungnya di
Indonesia adalah tarekat Khalwatiyah, Syatariyah, Qadiriyah, dan ‘Alawiyah.
Khalwatiyah kebanyakan
pengikutnya berasal dari Sulawesi Selatan, tarekat Syatariyah kebanyakan
muridnya dari Sumatera Selatan, kamudian tarekat Qadiriyah banyak tersebar di
berbagai wilayah Indonesia, sementara itu tarekat ‘Alawiyah tersebar di
Indonesia melalui keturunan ‘Alawiyyin dan murid-muridnya.
Di samping itu,
terdapat pula tarekat Naqsabandiyah yang merupakan tarekat terbesar di
Indonesia, Syadziliyah, Rifa’iyah, Idrisiyah, Sanusiyah, Tijaniyah, dan
Aidrusiyah.
Petunjuk tentang
penyebaran dan diterimanya tarekat-tarekat ini oleh masyarakat Indonesia adalah bahwa kebanyakan ulama yang
kembali dari Hijaz menganut tarekat tersebut dan berpegang teguh kepada
Al-Qur’an dan Sunnah.
Oleh sebab itu, bentuk
tarekat di Indonesia, seperti halnya di negeri muslim, tidak lain merupakan
kesinambungan dari tasawuf suni Al-Ghazali.
Selanjutnya, ada pula
tarekat-tarekat yang bersifat lokal dalam arti tidak berafeliasi kepada salah
satu tarekat popular di negeri lain, seperti tarekat Wahiddiyah dan Shiddiqiyah
di Jawa Timur, tarekat Syahadatain di Jawa Tengah, dan sebagainya.
B. Analisa
Tarekat dalam sejarah
dan perkembangannya mengalami berbagai perubahan yang pada awalnya hanyalah
sebuah jalan usaha untuk mendekatkan diri kepada Allah menjadi sesuatu
organisasi yang melembaga.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Awal kemunculan tarekat
adalah pada abad ke-3 dan ke-4 H, yang sejalan dengan kemunculan tasawuf.
Perkembangan tarekat serta kemajuannya adalah pada abad ke-6 dan ke-7 H, namun
tarekat mulai dikenal oleh banyak kalangan muslim adalah ketika awal
kemunculannya tarekat Qadiriyah yang dibawa oleh Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani
pada abad ke-12 dan ke-13 H.
Kemunculan tarekat di
Indonesia sejalan dengan perkembangan islam di Negara-negara muslim lainnya.
Perkembangan tarekat di Indonesia muncul karena dibawa oleh para syaikh yang
tadinya berguru di Mekkah setelah mendapat ijazah dari para gurunya, mereka pun
mulai mengajarkan system tarekat di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Rosihan dan M.
Solihin. 2008. Ilmu Tasawuf. Bandung; CV. Pustaka Setia
--------------------.
2010. Akhlak Tasawuf. Bandung; CV. Pustaka Setia.
Fata, Ahmad Khoirul.
2011. Tarekat Sebuah Pengantar. From http:// Artikel. Pelajar-Islam. or. id.
Diunduh pada tanggal 04 Desember 2012.
Huda, Sokhi. 2008.
Tasawuf Kultural Fenomena Shalawat Wahidiyah. Yogyakarta; LKis Yogyakarta.
Jaiz, Hartono Ahmad.
2005. Tasawuf Belitan Iblis. Jakarta; Darul Falah.
Mustafa, Ahmad. 2010.
Akhlak Tasawuf. Bandung; CV. Pustaka Setia.
Shihab, Alwi. 2009.
Akar Tasawuf di Indonesia. Depok; Pustaka IIMaN.
Posting Komentar