MAKALAH ISSUE ETIK YANG TERJADI
DALAM PELAYANAN KEBIDANAN “ISSUE MORAL”
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Etika Profesi dan Hukum
Kesehatan
AKADEMI KEBIDANAN
ASSYIFA TANGERANG
2011-2012
KATA PENGANTAR
Dengan mengucap Puji
Syukur kehadirat Allah S.W.T kami dapat menyelesaikan makalah tentang “ISSUE
ETIK YANG TERJADI DALAM PELAYANAN KEBIDANAN “ISSUE MORAL” ” ini dengan baik
tanpa hambatan.
Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada para
pembimbing dan semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas ini
atas semua bantuan, bimbingan, dan
kemudahan yang telah diberikan kepada kami
dalam menyelesaikan makalah. Penulisan makalah adalah merupakan salah satu
tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan Tugas Mata Kuliah Etika Profesi dan
Hukum Kesehatan.
Meskipun kami telah
berusaha dengan segenap kemampuan, namun kami menyadari bahwa dalam penulisan
makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis
penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk
itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi
penyempurnaan pembuatan makalah ini yang selanjutnya akan kami terima dengan
tangan terbuka.
Akhirul kalam,
Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pembimbing yang telah membimbing kami
untuk membuat makalah ini.
Tangerang, April 2012
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR…………………………………….
i
DAFTAR
ISI………………………………………………
ii
BAB 1 PENDAHULUAN………………………………………… 1
1.1 Latar Belakang Masalah……………………………. 1
1.2 Rumusan Masalah………………………………….. 1
1.3 Tujuan Makalah……….....………............................ 1
1.4 Sistematika Penulisan……………………………… 2
BAB 2 PEMBAHASAN…...……………………………………… 3
2.1 Pengertian Etika……………………………………. 3
2.2 Pengertian
Moral……………………………………
3
2.3 Issue Etik dalam Pelayanan
Kebidanan……………..
4
2.4 Issue Moral dalam Pelayanan Kebidanan…………... 6
2.5 Dilema dan Konflik
Moral…………………………..
6
2.6 Etika dan
Dilemma……………………….…………
7
2.7 Issue Moral
Aborsi………………………………… 8
2.8 Issue Moral Bayi
Tabung…………………………..
9
BAB 3
PENUTUP………………………………………………………
11
3.1 Kesimpulan…………………………………………… 11
3.2 Saran………………………………………………….. 11
DAFTAR PUSTAKA
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Derasnya arus
globalisasi yang semakin mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat dunia, juga
mempengaruhi munculnya masalah/penyimpangan etik sebagai akibat kemajuan
teknologi/ilmu pengetahuan yang menimbulkan konflik terhadap nilai. Arus
kesejahteraan ini tidak dapat dibendung, pasti akan mempengaruhi pelayanan
kebidanan. Dalam hal ini bidang yang praktek mandiri menjadi pekerja yang bebas
Mengontrol dirinya sendiri. Situasi ini akan besar sekali pengaruhnya terhadap
kemungkinan terjadinya penyimpangan etik.
Istilah etik yang kita
gunakan sehari-hari pada hakikatnya berkaitan dengan falsafah moral yaitu
menganai apa yang dianggap baik atau buruk di masyarakat dalam kurun waktu
tertentu, sesuai dengan perubahan atau perkembangan norma atau niali. Dikatakan
kurun waktu tertentu karena etik dan moral bisa berubah dengan lewatnya waktu.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Etika?
2. Apa
yang dimaksud dengan Moral ?
3. Bagaimana issue etik dalam pelayanan
kebidanan ?
4. Bagaimana issue moral dalam pelayanan
kebidanan ?
5. Apa yang dimaksud dengan dilema dan
konflik moral ?
6. Apa yang dimaksud dengan etika dan dilema
dalam pelayanan kebidanan ?
7. Apa yang dimaksud dengan issue moral
aborsi ?
8. Apa yang dimaksud dengan issue moral bayi
tabung ?
1.3 Tujuan Makalah
Penulisan Makalah ini dilakukan
untuk memenuhi tujuan-tujuan yang diharapkan dan dapat bermanfaat bagi kalangan
mahasiswa. Secara terperinci tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1. Diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah
Etika Profesi dan Hukum Kesehatan.
2. Mengetahui Pengertian Etika
3. Mengetahui Pengertian Moral
4. Mengetahui Issue Etik Dalam Pelayanan
Kebidanan
5. Mengetahui Issue Moral Dalam Pelayanan
Kebidanan
6. Mengetahui Dilema dan Konflik Moral
7. Mengetahui Etika dan Dilema
8. Mengetahui Issue Moral Aborsi
9. Mengetahui Issue Moral Bayi Tabung
1.4 Sistematika
Penulisan
Pada pembuatan makalah ini, penulis
akan menjelaskan pembahasan dimulai dari:
BAB 1 : PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan Masalah
1.4 Sistematika Penulisan
BAB 2 : PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Etika
2.2 Pengertian Moral
2.3 Issue Etik Dalam Pelayanan Kebidanan
2.4 Issue Moral Dalam Pelayanan Kebidanan
2.5 Dilema dan Konflik Moral
2.6 Etika dan Dilema
2.7 Issue Moral Aborsi
2.8 Issue Moral Bayi Tabung
BAB 3 : PENUTUP
1.1 Kesimpulan
1.2 Saran
BAB 2
PEMBAHASAN
ISSUE ETIK YANG TERJADI
DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
“ISSUE MORAL”
2.1 Pengertian Etika
Etika diartikan
“sebagai ilmu yang mempelajari kebaikan dan keburukan dalam hidup manusia
khususnya perbuatan manusia yang didorong oleh kehendak dengan didasari pikiran
yang jernih dengan pertimbangan perasaan.
Etik ialah suatu cabang
ilmu filsafat. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa etik adalah disiplin yang
mempelajari tentang baik atau buruk sikap tindakan manusia. Etika Merupakan
bagian filosofis yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai
suatu tindakan, apakah benar atau salah, dan penyelesaiannya baik atau tidak
(Jones, 1994).
Menurut bahasa, Etik
diartikan sebagai:
* Yunani à Ethos, kebiasaan atau tingkah
laku
* Inggris à Ethis, tingkah laku atau
prilaku manusia yang baik, tindakan yang harus dilaksanakan manusia sesuai
dengan moral pada umumnya.
Sedangkan dalam konteks
secara luas dinyatakan bahwa:
Etik adalah aplikasi
dari proses dan teori filsafat moral terhadap kenyataan yang sebenarnya. Hal
ini berhubungan dengan prinsip-prinsip dan konsep yang membimbing makhluk hidup
dalam berfikir dan bertidak serta menekankan nilai-nilai mereka. (Shirley R
Jones – Ethics in Midewifery)
2.2 Pengertian Moral
Moral adalah keyakinan
individu bahwa sesuatu adalah mutlak baik, atau buruk walaupun situasi berbeda.
Teori moral mencoba menformulasikan suatu prosedur dan mekanisme untuk
pemecahan masalah etik
Terdapat beberapa
pendapat apa yang dimaksud dengan moral
1. Menurut kamus lengkap bahasa Indonesia
(Tim Prima Pena)
* Ajaran tentang buruk yang diterima umum
mengenai akhlak
* Akhlak dan budi pekerti
* Kondisi mental yang mempengaruhi
seseorang menjadi tetap bersemangat, berani, disiplin, dll.
2. Ensiklopedia Pendidikan (Prof. Dr,
Soeganda Poerbacaraka)
* Suatu istilah untuk menentukan
batas-batas dan sifat-sifat, coarak-corak, maksud-maksud,
pertimangan-pertimbangan atau perbuatan-perbuatan yang layak dapat dinyatakan
baik atau buruk, benar atau salah
* Lawannya amoral
* Suatu istilah untuk menyatakan bahwa baik
atau benar itu lebih baik daripada yang buruk atau salah.
Bila dilihat dari
sumber dan sifatnya, ada moral keagamaan dan moral sekuler :
a. Moral keagamaan kiranya telah jelas bagi
semua orang, sebab untuk hal ini orang tiggal mempelajari ajaran-ajaran agama
yang dikehendaki di bidang moral
b. Moral sekuler merupakan moral yang tidak
berdasarkan pada ajaran agama dan hanya bersifat duniawi semata-mata.
Bagi kita umat
beragama, tentu moral keagamaan yang harus dianut dan bukannya moral sekuler,
karena etik berkaitan dengan filsafat moral maka sebagai filsafat moral, etik
mencari jawaban untuk menentukan serta mempertahankan secara tradisional teori
yang berlaku tentang apa yang benar atau salah, baik atau buruk, yang secara
umum dapat dipakai sebagai suatu perangkat prinsip moral yang menjadi pedoman
bagi tidakan manusia, dan moral diartikan menganai apa yang dinilainya
seharusnya oleh masyarakat dan etik dapat diartikan pula sebagai moral yang
ditunjukan kepada profesi, oleh karena itu etik profesi sebaiknya juga
berbentuk normatif.
2.3 Issue Etik Dalam Pelayanan Kebidanan
Etik merupakan bagian
dari filosofi yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalm menghargai suatu
tindakan, apakah benar atau salah dan apakah pernyataan itu baik atau buruk.
Issue etik dalam pelayanan kebidanan merupakan topik yang penting yang
berkembang di masyarakat tentang nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan yang
berhubungan dengan segala aspek kebidanan yang menyangkut baik dan buruknya.
Beberapa pembahasan
masalah etik dalm kehidupan sehari hari adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan dalam proses melahirkan.
1. Memilih atau
mengambil keputusan dalam persalinan.
2. Kegagalan dalam
proses persalinan.
3. Pelaksanan USG dalam
kehamilan.
4. Konsep normal
pelayanan kebidanan.
5. Bidan dan pendidikan
seks.
2. Contoh masalah etik yang berhubungan
dengan teknologi:
1. Perawatan intensif
pada bayi.
2. Skreening bayi.
3. Transplantasi organ.
4. Teknik reproduksi
dan kebidanan.
3. Contoh masalah etik yang berhubungan
dengan profesi:
1. Pengambilan
keputusan dan penggunaan etik.
2. Otonomi bidan dan
kode etik profesional.
3. Etik dalam
penelitian kebidanan.
4. Penelitian tentang
masalah kebidanan yang sensitif.
4. Biasanyan beberapa contoh mengenai isu
etik dalm pelayananan kebidanan adalah berhubungan dengan masalah-masalah
sebagai berikut:
1. Agama / kepercayaan.
2. Hubungan dengan
pasien.
3. Hubungan dokter
dengan bidan.
4. Kebenaran.
5. Pengambilan
keputusan.
6. Pengambilan data.
7. Kematian.
8. Kerahasiaan.
9. Aborsi.
10. AIDS.
11. In_Vitro
fertilization
Bidan dituntut untuk
berprilaku hati-hati dalm setiap tindakannya dalam memberikan asuhan kebidanan
dengan menampilkan perilaku yang etis dan profesional.
2.4 Issue Moral Dalam Pelayanan Kebidanan
Moral merupakan
pengetahuan atau keyakian tentang adanya hal yang baik dan buruk yang
mempengaruhi siakap seseorang. Kesadaran
tentang adanya baik buruk berkembang pada diri seseorang seiring dengan
pengaruh lingkungan, pendidikan, sosial budaya, agama, dll. Hal ini yang
disebut kesadaran moral. Isu moral dalam
pelayanan kebidanan merupakan topik yang penting yang berhubungan dengan benar
dan salah dalam kehidupan sehari-hari yang ada kaitannya dengan pelayanan
kebidanan.
Beberapa contoh isu
moral dalam kehidupan sehari-hari:
1. Kasus abortus.
2. Euthanansia.
3. Keputusan untuk terminasi kehamialn.
4. Isu moral juga berhubungan dengan kejadian
luar biasa dalam kehidupan sehari-hari, seperti yang menyangkut konflik dan
perang.
2.5 Dilema dan Konflik Moral
Dilema moral menurut
Campbell adalah suatu keadaan dimana dihadapkan pada dua alternative pilihan,
yang kelihatannya sama atau hampir sama dan membutuhkan pemecahan masalah.
Dilema muncul karena
terbentur pada konflik moral, pertentangan batin, atau pertentangan antara
nilai-nilai yang diyakini bidan dengan kenyataan yang ada.
Ketika mencari solusi
atau pemecahan masalah harus mengingat akan tanggung jawab profesional,yaitu:
1. Tindakan selalu ditujukan untuk
peningkatan kenyamanan kesejahteraan pasien atau klien.
2. Menjamin bahwa tidak ada tindakan yang
menghilangkan sesuatu bagian [omission], disertai ras tanggung jawab memperhatikan
kondisi dan keamanan pasien atau klien.
3. Konflik moral menurut Johnson adalh
bahwa konflik atau dilema pada dasarnya sama , kenyataannya konflik berada
diantara prinsip moral dan tugas yang mana sering menyebabkan dilema.
Ada 2 tipe konflik:
1. Konflik yang
berhubungan dengan prinsip.
2. Konflik yang
berhubungan dengan otonomi.
Dua tipe konflik ini
merupakan dua bagian yang tidak dapat dipisahkan.
Contoh Issue Moral
ISSU MORAL: seorang
bidan melakukan pertolongan persalinan normal.
KONFLIK MORAL: menolong
persalinan sungsang untuk nendapatkan pasien demi persaingan atau dilaporkan
oleh bidan “A”.
DILEMA MORAL:
1) Bidan “B” tidak melakukan pertolongan
persalinan sungsang tersebut namun bidan kehilangan satu pasien.
2) Bidan “B” menolong persalinan tersebut
tapi akan dijatuhkan oleh bidan “A” dengan di laporkan ke lembaga yang
berwenang.
2.6 Etika dan Dilema
Etik merupakan bagian
dari filosofi yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu
tindakan, apakah benar atau salah dan apakah penyelesaiannya baik atu buruk(
Jonas,1994). Moral merupakan pengetahuan atau keyakinan tentang adanya hal yang
baik dan buruk serta mempengaruhi sikap seseorang. Kesadaran tentang adanya
baik dan buruk berkembang pada diri seseorang seiring dengan pengaruh
lingkungan, pendidikan, sosial budaya, agama dsb. Moral juga merupakan
keyakinan individu bahwa sesuatu yang mutlak baik atau buruk walaupun situasi
berbeda.
Kesadaran Moral erat
kaitannya dengan nilai-nilai, keyakinan seseorang dan pada prinsipnya semua
manusia dewasa tahu akan hal yang baik dan buruk, inilah ynag disebut suara
hati. Perkembanan ilmu pengetahuan dan tehnologi berdampak pada perubahan pola
pikir manusia Masyarakat semakin kritis sehingga terjadi penguatan tuntutan
terhadap mutu pelayanan kebidanan. Mutu pelayanan kebidanan yang baik butuh
landasan komitmen yang kuat dengan basik etik dan moral yang baik.
Dalam praktik kebidanan
seringkali bidan dihadapkan pada
beberapa permasalahan yang dilematis, artinya pengambilan keputusan yang sulit
berkaitan dengan etik. Dilema muncul karena terbentur pada konflik moral,
pertentangan batin atau pertentangan antara nilai-nilai yang iyakini bidan
dengan kenyataan yang ada.
2.7 Issue Moral Aborsi
Menggugurkan kandungan
atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah “abortus”. Berarti
pengeluaran hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin
dapat hidup di luar kandungan. Ini adalah suatu proses pengakhiran hidup dari
janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh.
Dalam dunia kedokteran
dikenal 3 macam aborsi, yaitu :
1. Aborsi Spontan / Alamiah : berlangsung
tanpa tindakan. Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur
dan sel sperma.
2. Aborsi Buatan / Sengaja : pengakhiran kehamilan
sebelum usia kandungan 28 minggu sebagai suatu akibat tindakan yang disengaja
dan disadari oleh calon ibu maupun pelaksana aborsi.
3. Aborsi Terapeutik / Medis : pengguguran
kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medik. Sebagai contoh, calon ibu yang sedang hamil
tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah
yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang dikandungnya. Tetapi
ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa.
a. Alasan Aborsi
Aborsi dilakukan oleh
seorang wanita hamil baik yang telah menikah maupun yang belum menikah dengan
berbagai alasan. Akan tetapi alasan yang paling utama adalah alasan-alasan yang
non-medis (termasuk jenis aborsi buatan / sengaja)
Di Amerika,
alasan-alasan dilakukannya aborsi adalah:
1. Tidak ingin memiliki anak karena khawatir
mengganggu karir, sekolah atau
tanggung jawab lain
(75%)
2. Tidak memiliki cukup uang untuk merawat
anak (66%)
3. Tidak ingin memiliki anak tanpa ayah
(50%)
Alasan lain yang sering
dilontarkan adalah masih terlalu muda (terutama mereka yang hamil di luar
nikah), aib keluarga, atau sudah memiliki banyak anak. Ada orang yang
menggugurkan kandungan karena tidak mengerti apa yang mereka lakukan. Mereka
tidak tahu akan keajaiban-keajaiban yang dirasakan seorang calon ibu, saat
merasakan gerakan dan geliatan anak dalam kandungannya.meyakinkan diri bahwa
membunuh janin yang di dalam kandungan adalah boleh dan benar. Semua alasan ini
tidak mendasar, sebaliknya hanya menunjukkan ketidakpedulian seorang wanita
yang hanya memikirkan kepentingannya sendiri. Data ini juga didukung oleh studi
dari Aida Torres dan Jacqueline Sarroch
Forrest (1998) yang menyatakan bahwa hanya 1% kasus aborsi karena perkosaan atau
incest (hubungan intim satu darah), 3% karena membahayakan nyawa calon ibu, dan
3% karena janin akan bertumbuh dengan cacat tubuh yang serius. Sedangkan 93%
kasus aborsi adalah karena alasan-alasan yang sifatnya untuk kepentingan diri
sendiri – termasuk takut tidak mampu membiayai, takut dikucilkan, malu atau
gengsi.
b. Hukum dan Aborsi
Menurut hukum-hukum
yang berlaku di Indonesia, aborsi atau pengguguran janin termasuk kejahatan,
yang dikenal dengan istilah “Abortus Provocatus Criminalis”
Yang menerima hukuman
adalah:
1. Ibu yang melakukan aborsi
2. Dokter atau bidan atau dukun yang membantu
melakukan aborsi
3. Orang-orang yang mendukung terlaksananya
aborsi
2.8 Issue Moral Bayi Tabung
Bayi tabung adalah
upaya jalan pintas untuk mempertemukan sel sperma dan sel telur diluar tubuh
(in vitro fertilization). Setelah terjadi konsepsi hasil tersebut dimasukkan
kembali ke dalam rahim ibu atau embrio transfer sehingga dapat tumbuh menjadi
janin sebagaimana layaknya kehamilan biasa.
Status bayi tabung ada
3 macam:
1. Inseminasi buatan dengan sperma suami.
Inseminasi buatan dengan sperma donor.
Inseminasi bautan dengan model titipan.
Beberapa Negara
memperbolehkan donor sperma bukan suami, dan diakui secara legal. Kerahasiaan
identitas donor yang bukan suami senantiasa dijaga, untuk menghindarkan masalah
dikemudian hari. Terkait dengan proses bayi tabung, pada tahun 1979, Majelis
Ulama Indonesia (MUI) pernah mengeluarkan fatwanya. Pada intinya, para ulama
menyatakan bahwa bayi tabung diperbolehkan selama sperma yang didonorkan
berasal dari suami yang sah dari si perempuan yang rahimnya hendak digunakan
dalam proses bayi tabung. Hal itu karena memanfaatkan teknologi bayi tabung
merupakan hak bagi pasangan yang berikhtiar untuk memperoleh keturunan. Namun,
jika sperma dan rahim yang digunakan bukan berasal dari pasangan suami istri
yang sah, maka hal itu statusnya sama dengan hubungan kelamin antara lawan
jenis di luar pernikahan yang sah. Dengan kata lain, bisa terjadi rahim seorang
perempuan dipinjamkan untuk proses bayi tabung dari embrio seorang lelaki yang
bukan suaminya. Nah, hal itu sama saja dengan perzinaan.
BAB III
PENUTUP
1.1 Kesimpulan
Materi ini sangat
penting bagi mahasiswa bidan untuk mengetahui tentang apa itu etika, apa itu
moral dan bagaimana menerapkannya dalam praktik kebidanan sehingga seorang
bidan akan terlidung dari kegiatan pelanggaran etik ataupun pelanggaran moral yang sedang berkembang
dihadapan public dan erat kaitannya dengan pelayanan kebidanan sehingga seorang
bidan sebagai provider kesehatan harus kempeten dalam menyikapi dan mengambil
keputusan yang tepat untuk bahan tindakan selanjutnya sesuai standar asuhan dan
kewenangan bidan
1.2 Saran
Dalam Makalah ini
terdapat penjelasan tentang “Issue Etik yang terjadi dalam Pelayanan Kebidanan
(Issue Moral)” berharap agar mahasiswi dapat mengetahui Issue etik yang terjadi
dalam pelayanan kebidanan khususnya Issue Moral sesuai dengan pembahasan yang
ada dalam makalah ini
Daftar Pustaka
Marimbi, Hanum.2008.
Etika dan Kode Etik Profesi Kebidanan, Mitra Cendikia Press. Jogjakarta
Posting Komentar